Polsek Pondok Aren Terima Kompolnas Award 2024, Didorong Tingkatkan Kinerja Mendukung Polri Presisi

    Polsek Pondok Aren Terima Kompolnas Award 2024, Didorong Tingkatkan Kinerja Mendukung Polri Presisi

    TANGSEL - Kompolnas menggelar Award 2024 sebagai Bentuk Apresiasi kepada Satuan wilayah di Kepolisian Republik Indonesia yang menunjukkan Kinerja terbaik dalam melaksanakan Tugas Pokok Fungsinya. Rabu, (25/09/2024).

    Penghargaan ini diberikan kepada Polsek - polsek di Jajaran Polda Metro Jaya yang salah satu Penerimanya adalah Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan.

    Penyerahan Piagam Kompolnas Award 2024 dilaksanakan secara simbolis oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Ardianto S.I.K., M.H. kepada Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA S.H., M.H.

    Usai memberikan Penghargaan, Kombes Ardianto berpesan agar Jajaran yang menerima Kompolnas Award 2024 untuk Mempertahankan dan Meningkatkan Kinerja, dan bagi Satuan yang belum agar bisa berinovasi, meningkatkan Kinerja Tugas Pokok dan Fungsinya.

    "Piagam Penghargaan ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi kami Polsek Pondok Aren dalam meningkatkan Kinerja guna mendukung Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang Presisi". Ucap Kapolsek Pondok aren Kompol Muhibbur RA.

    Kedepannya Polsek Pondok aren akan terus berinovasi serta memberikan Pelayanan terbaiknya kepada Masyarakat, " Tutup Kapolsek Pondok Aren. (Hendi) 

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bencongan Galang Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Himbauan Bhabinkamtibmas Wujud Polri Dekat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Tangsel Amankan 17 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Beraksi di 33 TKP
    Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren Ajak Masyarakat Ciptakan Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami